Baca Juga :
Bingkai News - Praktik prostitusi online yang berkedok toko penjual makanan ringan terungkap. Sejumlah personel Unit Pelayanan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polres Jombang membongkar kasus ini di Desa/Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Baca juga : Pengendara Lain Panik Saat Lihat Tangan di Belakang Truk Sampah, Keterangan Sopir Sungguh Mencengangkan!
Kanit PPA Satreskrim Polres Jombang Iptu Dwi Retno Suharti mengatakan, penggerebekan tersebut berdasarkan informasi warga yang menyebut sering melihat aktivitas mencurigakan di dalam rumah mewah berpagar tinggi yang ada bangunan tokonya itu.
Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan di lokasi. Dari hasil penyelidikan, disimpulkan informasi masyarakat tersebut cukup akurat. Sejumlah anggota Unit PPA Polres Jombang menggerebek rumah mewah warna hijau tersebut.
"Dari penggerebekan itu terungkap, toko makanan ringan yang dibuka SP (Sri Purwati) ternyata hanya untuk menutupi bisnis haramnya berupa prostitusi secara online,” terang Retno.
Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga orang. Masing-masing Sri Purwati (41) pemilik rumah, warga Desa Mojowarno, yang diduga sebagai mucikari atau germo. Kemudian EL (19) warga Kecamatan Ngoro Jombang, yang diduga menjadi pekerja seks komersial (PSK), serta PPS (21), lelaki hidung belang warga Kabupaten Kediri.
Dari tiga orang itu, sementara baru Sri Purwati yang menjadi tersangka. Petugas juga mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya peralatan kamar tidur, seperti sprei, bantal, serta tisu dan uang Rp400 ribu yang diduga hasil transaksi seksual.
Selain itu, disita satu unit smartphone berisi rincian transaksi antara Sri Purwati dengan para hidung belang yang menjadi pelanggannya. Dari hasil penyidikan sementara, terungkap modus pelaku dalam menjalankan aksinya.
Yakni berbekal aplikasi perbincangan WhatsApp pada smartphone miliknya, pelaku menawarkan PSK anak buah kepada pria hidung belang.
“Penawaran dilengkapi juga foto-foto para anak buah. Ini agar peminat lebih tertarik,” ucap Retno.
Dari penyelidikan sementara juga, sambung Retno, polisi baru menetapkan satu orang tersangka, yakni Sri Purwati. Sedangkan EL dan PPS statusnya masih sebatas saksi.
“Demikian juga untuk pengenaan pasal pastinya, kami juga masih harus menunggu gelar kasusnya dulu,” terang Retno.
Retno mengaku masih terus mendalami kasus ini karena dicurigai memiliki jaringan luas di Jombang dan sekitar.
"Kami juga terus dalami kemungkinan terlibatnya tersangka dengan jaringan prostitusi yang lebih luas," kata mantan Kasubbag Humas Polres Jombang ini.
Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan di lokasi. Dari hasil penyelidikan, disimpulkan informasi masyarakat tersebut cukup akurat. Sejumlah anggota Unit PPA Polres Jombang menggerebek rumah mewah warna hijau tersebut.
"Dari penggerebekan itu terungkap, toko makanan ringan yang dibuka SP (Sri Purwati) ternyata hanya untuk menutupi bisnis haramnya berupa prostitusi secara online,” terang Retno.
Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga orang. Masing-masing Sri Purwati (41) pemilik rumah, warga Desa Mojowarno, yang diduga sebagai mucikari atau germo. Kemudian EL (19) warga Kecamatan Ngoro Jombang, yang diduga menjadi pekerja seks komersial (PSK), serta PPS (21), lelaki hidung belang warga Kabupaten Kediri.
Dari tiga orang itu, sementara baru Sri Purwati yang menjadi tersangka. Petugas juga mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya peralatan kamar tidur, seperti sprei, bantal, serta tisu dan uang Rp400 ribu yang diduga hasil transaksi seksual.
Selain itu, disita satu unit smartphone berisi rincian transaksi antara Sri Purwati dengan para hidung belang yang menjadi pelanggannya. Dari hasil penyidikan sementara, terungkap modus pelaku dalam menjalankan aksinya.
Yakni berbekal aplikasi perbincangan WhatsApp pada smartphone miliknya, pelaku menawarkan PSK anak buah kepada pria hidung belang.
“Penawaran dilengkapi juga foto-foto para anak buah. Ini agar peminat lebih tertarik,” ucap Retno.
Dari penyelidikan sementara juga, sambung Retno, polisi baru menetapkan satu orang tersangka, yakni Sri Purwati. Sedangkan EL dan PPS statusnya masih sebatas saksi.
“Demikian juga untuk pengenaan pasal pastinya, kami juga masih harus menunggu gelar kasusnya dulu,” terang Retno.
Retno mengaku masih terus mendalami kasus ini karena dicurigai memiliki jaringan luas di Jombang dan sekitar.
"Kami juga terus dalami kemungkinan terlibatnya tersangka dengan jaringan prostitusi yang lebih luas," kata mantan Kasubbag Humas Polres Jombang ini.
Baca juga :
Baca Juga Artikel Menarik Lainnya :
0 Response to "Masyarakat Heboh! Polisi Gerebek Sebuah Toko Cemilan, Ternyata Ini Aktivitas Di Dalamnya..."
Posting Komentar